Polsek Tungkal Jaya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian 6000 Liter Minyak Pertamina – Deliknews.com

by -210 Views

Muba, Sumsel, deliknews.com – 6000 Liter Minyak milik Pertamina dicuri oknum warga kecamatan Tungkal Jaya, Muba.

Hal tersebut terbongkar saat sesi konferensi pers jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Muba, Polda Sumsel, Jumat (29/12/2023) siang.

Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah, mengungkapkan bahwa tersangka IL (46) yang merupakan warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan oleh pihaknya pada Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus Ilegal Tapping ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian oleh PT Pertagas pada hari Minggu (24/12/202) lalu,” ujarnya.

Bersama unit identifikasi Polres Muba, pihaknya melakukan penyelidikan. Awalnya, pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah terlebih dahulu.

“Minyak tersebut diduga berada di kebun milik IL yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Lokasi lahan kebun diketahui berjarak sekitar 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas,” katanya.

Tersangkapun berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (27/12/2023). Dihadapan Polisi, tersangka IL mengakui telah melakukan pencurian minyak Pertagas dari pipa jalur distribusi Pertagas ini.

“Modus pelaku IL melakukan pencurian tersebut dengan cara melakukan survei lokasi dan membuat penampungan minyak. Kemudian tersangka melubangi pipa minyak distribusi Pertagas menggunakan mesin bor,” terangnya.

Pipa distribusi minyak milik Pertagas yang telah dilubangi tersebut, lanjut Febri, disambungkan kembali menggunakan pipa paralon. Kemudian, pipa paralon disambungkan ke sebuah selang. Selang ini lah yang menghubungkan ke tempat penampungan minyak yang telah disiapkan oleh tersangka.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” tutur Febriansyah.

Ditemui di halaman Polsek Tungkal Jaya, tersangka IL mengaku baru sekali mencuri minyak milik Pertagas ini.

“Baru sekali Pak. Belum dijual. Baru ditampung minyak itu,” ucapnya.

Terkait kepemilikan lahan tempat penampungan minyak, IL mengakui memiliki bak penampungan yang ia buat sendiri, namun dirinya tidak menjelaskan terkait kepemilikan lahan.

“Ya, kalau kolam saya yang buat, seperti pengakuan saya kepada Polisi, hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada kawan-kawan media,” ujarnya singkat.

Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area Fithro Rizki, berterimakasih atas keberhasilan Polsek Tungkal Jaya karena telah mengungkap kasus pencurian ini.

“Kalau diakumulasikan dengan harga minyak global, Jambi, dari 6000 Liter minyak ini sekitar Rp 41 juta,” tutupnya.

(Adi)