DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -103 Views

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang tengah hangat dibicarakan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut menyebabkan penindasan terhadap kebebasan sipil, yang menunjukkan pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia terutama dalam perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat tersebut.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Asra juga mendorong para peserta, terutama mahasiswa, untuk aktif menggunakan kesempatan tersebut guna meningkatkan pemahaman yang mendalam tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat belajar seharusnya mengedukasi masyarakat agar dapat melihat berbagai isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah spyware hanya merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri ketika terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber pada tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang seperti BSSN untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama: Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh pelaku kriminal cyber, yang menargetkan orang-orang dengan nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada dalam posisi yang terkait dengan pencurian data yang potensi penyalahgunaannya relatif kecil,” tambahnya.

Pembicara lainnya dalam seminar ini antara lain adalah Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; serta dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Dalam era digital, sektor swasta juga memiliki peran penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus menjadi keputusan etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang muncul, dan wewenang lembaga yang mengambil keputusan.

Semua pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana mencari keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut, dengan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Referensi: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link