Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Nias Selatan, Hasil Cross Check oleh Deliknews.com

by -1123 Views

Kejaksaan Negeri Nias Selatan bersama PPK, Konsultan Pengawas, Kontraktor, dan Tim JPN telah melakukan pengecekan pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jl. Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin (30/10/2023).

Dalam kesempatan ini, hadir Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Yamotuho Halawa, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PU-PR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa sebagai PPK, dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

Kasi Datun Kejari Nias Selatan, Yamotuho Hulu menyatakan bahwa dari hasil pantauan bersama, pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini telah selesai dan saat ini sedang digunakan sementara.

Namun, serah terima gedung ini belum dilakukan karena menunggu hasil audit BPK. Setelah dilakukan audit, baru akan dilakukan serah terima dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, ujar Yamotuho Hulu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabid. Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PU-PR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa bahwa Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini belum dilakukan serah terima karena belum diaudit oleh BPK.

Ia juga menjelaskan bahwa rencana awal pembangunan Rumah Dinas ini bertingkat dan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 1,6 Miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran sekitar Rp. 780 juta lebih, pembangunan tersebut dihentikan sebagian, ungkap Rahmat Halawa.

Dari pantauan media ini, pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini telah selesai dan saat ini telah sebagian ditempati oleh sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan. (Sabar Duha)