Ombudsman Sumsel Meminta SMA di Palembang Untuk Menunda Pengumuman Status Kelulusan PPDB karena Banyaknya Laporan Masyarakat

by -62 Views

Palembang, Sumsel, deliknews.com – Ombudsman Sumsel meminta semua SMA Negeri di Palembang untuk menunda status kelulusan siswa dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi tahun 2024 ini.

Hal ini karena adanya puluhan laporan dari orangtua siswa mengenai hasil PPDB yang tidak sesuai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah, mengatakan bahwa hampir 80 persen dari semua laporan yang diterima terbukti benar.

Banyak anak yang seharusnya dinyatakan lulus dalam PPDB, namun saat pengumuman di aplikasi, mereka malah dinyatakan tidak lulus. Hal ini dianggap cukup memprihatinkan.

“Pasca dua minggu pengumuman PPDB, kami menerima laporan dari masyarakat terkait ketidaktransparan hasil PPDB. Ombudsman Sumsel menerima laporan paling banyak dari jalur prestasi,” kata Adrian dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Dari puluhan laporan yang diterima Ombudsman, 95 persen merupakan laporan dari orangtua siswa yang tidak puas dengan hasil PPDB jalur prestasi di Kota Palembang.

Setelah dilakukan klarifikasi, 80 persen laporan tersebut terbukti adanya ketidaksesuaian hasil PPDB jalur prestasi.

Salah satu laporan yang diterima Ombudsman adalah dari seorang orangtua siswa yang anaknya menempati peringkat 1 di kelas, namun tidak lulus dalam PPDB.

“Padahal nilai anak tersebut 750 sedangkan teman anak pelapor hanya mendapatkan skor 350 tetapi dinyatakan lulus. Hal ini menjadi pertanyaan bagi orangtua siswa tersebut,” katanya.

Menurutnya, ketidaktransparan juga terlihat dari metode pengumuman hasil PPDB melalui aplikasi yang terkesan tertutup.

Orangtua hanya bisa melihat nilai skor anak mereka tanpa bisa melihat skor perolehan siswa lainnya.

“Proses pengumuman sangat penting untuk menunjukkan siapa saja yang lulus dan skor nilainya sehingga para pihak dapat melakukan pengamatan. Ombudsman sudah mengingatkan agar pengumuman dilakukan secara terbuka, namun sayangnya hal tersebut tidak ditemukan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ombudsman Sumsel meminta SMA Negeri favorit di Palembang dan Dinas Pendidikan Sumsel untuk menunda pengumuman hasil PPDB sampai Ombudsman memberikan saran yang perlu dilakukan.

“Paling tidak sampai satu minggu ke depan, karena kami akan memanggil seluruh SMA Negeri di Palembang, Dinas Pendidikan Sumsel, dan pihak terkait lainnya,” tandasnya.

(Adhy)