Firman Giawa Menghadiri Acara Panen Karya Yayasan Santo Fidelis

by -61 Views

Nias Selatan, deliknews – Dalam upaya mendukung program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dari Kurikulum Merdeka, SD Swasta, SMP Swasta, dan SMA Swasta Bintang Laut yang berada di bawah naungan Yayasan Santo Fidelis mengadakan acara Panen Karya di halaman SMP Swasta Bintang Laut Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH., MH, anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Aris Augustis Dachi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Elisama Lase, S.Pd, MM, Ketua Yayasan Santu Fidelis Pastor Robert Waruwu, OFM.Cap, para pastor/suster Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY), kepala Sekolah, dan para guru dari ketiga sekolah, orang tua siswa, serta seluruh siswa dari ketiga sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Santu Fidelis.

Sebagai perwakilan Kepala Sekolah di Yayasan Santo Fidelis, Alfonrianus Bali, S.Pd, M.Pd (Kepala Sekolah SMA Swasta Bintang Laut) menyampaikan bahwa acara ini diadakan untuk mendukung pelaksanaan Program P5 Kurikulum Merdeka di ketiga sekolah di bawah naungan Yayasan Santo Fidelis agar dapat menghasilkan manusia yang berkualitas dan berjiwa Pancasila.

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, dalam sambutannya mengapresiasi tinggi pelaksanaan acara Panen Karya yang diselenggarakan oleh Yayasan Santo Fidelis ini, serta berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut.

Di kesempatan itu, ia juga memberikan pesan kepada para siswa-siswi agar bijak dalam menggunakan gadget seperti handphone, menjauhi narkoba, dan mempersiapkan diri sejak dini untuk masa depan yang lebih baik.

Acara ini mencakup pameran hasil karya siswa selama 1 tahun, baik dari SDS, SMPS, maupun SMAS Bintang Laut, seperti karya budaya tradisional khas Nias, seni tari kreasi, seni pantomim, dan kerajinan tangan. Selain itu, diluncurkan buku berjudul “Lea Sang Kupu-Kupu” yang berisi cerita fabel hasil karya siswa SMPS Bintang Laut. (Sabar Duha)