Visi Misi Bacabup dan Bacawabup Harus Sesuai RPJMD-RPJP

by -70 Views

DAILYPANGANDARAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal beberapa waktu lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mulai mengumumkan persyaratan untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Untuk Pilkada di Kabupaten Pangandaran, para pasangan calon bupati dan wakil bupati harus membuat visi misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJ). Hal ini bertujuan agar visi misi masing-masing calon tidak keluar dari RPJM dan RPJP.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis kepada para partai politik. Isi dalam bimbingan tersebut adalah aturan dalam pembuatan visi dan misi.

“Bimbingan teknis pencalonan bupati dan wakil bupati yang didalamnya sekaligus agenda sosialisasi mengenai dokumen rencana rancangan pembangunan jangka panjang. Yang nantinya untuk panduan visi misi,” ucapnya.

Menurutnya, partai politik atau pasangan calon harus tetap mengacu kepada RPJM dan RPJP dalam menyusun visi misi program. Program yang disusun tidak boleh keluar dari dokumen RPJP yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran sebagai dokumen pembangunan jangka panjang dan jangka menengah.

Ia menjelaskan bahwa ada dua syarat terkait pencalonan, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat pencalonan bupati dan wakil bupati mencakup syarat seseorang bisa mencalonkan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Salah satu syaratnya adalah didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20% kursi DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam SK KPU Pangandaran, ditetapkan bahwa minimal dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pangandaran adalah 8 kursi di DPRD Pangandaran. Dukungan tersebut harus mencapai 25% suara sah, yang berasal dari parpol yang memiliki kursi di DPRD.

Untuk syarat calon, antara lain, pendidikan minimal SLTA, usia untuk pemilihan Gubernur 30 tahun dan Bupati/Wali Kota 25 tahun saat dilantik. Muhtadin juga menyebutkan bahwa sudah ada 4 bakalon yang mulai bertanya mengenai syarat pencalonan.

Source link