Penemuan Harta Karun Emas Zaman Soekarno, Ceritanya Menggemparkan

by -104 Views

Pembicaraan tentang harta karun di Indonesia selalu menarik. Salah satunya adalah harta karun dari masa Orde Lama alias kekuasaan Presiden Soekarno yang ditemukan di perbatasan Sukabumi dan Bogor pada tahun 1946.

Pada pertengahan 1946, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan daerah perbatasan bernama Cigombong yang sebelumnya ditempati pasukan Jepang. Saat mereka mulai mengamankan daerah dan menggali lahan, tentara tanpa sengaja menemukan peti besar. Peti tersebut kemudian diserahkan kepada komandan brigade TNI saat itu, yaitu Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang.

Dari sinilah, inisiatif tentara bersama rakyat untuk menggali lahan di sekitar lokasi bekas Jepang muncul. Mereka berharap mendapatkan senjata untuk melawan pasukan Belanda, namun malah menemukan bom yang meledak dan melukai TNI.

Namun, suatu waktu Kawilarang didatangi oleh Sersan Mayor Sidik yang menemukan sebuah guci besar. Sang sersan rupanya adalah tentara jujur dan langsung memberikan guci itu kepada Kawilarang. Saat guci itu dibuka, mereka menemukan emas, permata, dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan.

Kawilarang tidak berniat memiliki harta karun tersebut dan malah menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani tentang harta dalam guci tersebut. Namun, Residen mengatakan bahwa harta itu seharusnya menjadi urusan pejabat kementerian dalam negeri.

Untuk keamanan harta karun itu, Kawilarang memerintahkan kepada Letnan Godjali untuk menyerahkan harta penemuan kepada pemerintah pusat RI yang berada di Yogyakarta. Emas dan berlian itu sampai ke Yogyakarta dalam keadaan utuh dan diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Dalam Negeri.

Nilai emas tersebut hampir mencapai Rp 6 miliar (1972) dan diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Direktur BNI-46 kala itu adalah Raden Mas Margono Djojohadikusumo, kakek dari Menteri Pertahanan RI saat ini, Prabowo Subianto.