Tujuh Orang Terlibat sebagai Tersangka dalam Ledakan Mortir di Bangkalan – Deliknews.com

by -103 Views

Polisi Menetapkan 7 Tersangka Kasus Ledakan Mortir di Bangkalan
Bangkalan – Polisi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan mortir di Bangkalan. Ketujuh tersangka tersebut kini telah ditahan di Mapolres setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka tersebut adalah MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19).

“MH adalah warga yang membeli dari MI. S merupakan pegawai gudang (milik MH) yang sedang melakukan pengelasan. Semua tersangka adalah warga Kecamatan Kamal,” ujar Heru pada Sabtu (30/12/2023).

Heru menambahkan bahwa berdasarkan keterangan salah satu tersangka berinisial S, ledakan bermula saat ia sedang melakukan pengelasan baja di atas mortir. Diduga, suhu panas yang ditimbulkan dari pengelasan tersebut memicu meledaknya peluru mortir.

“Menurut keterangan tersangka S, ledakan bermula dari pengelasan baja dan menggunakan benda yang diduga peluru mortir sebagai alas, sehingga suhu panasnya memicu ledakan,” jelas Heru.

Saat ini ketujuh tersangka tersebut ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.