Jangan Terkecoh, Merek Baju Ternama Ini Aslinya ‘Produk Indonesia’

by -108 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Semua orang tahu bahwa Polo adalah merek baju ternama yang biasanya memproduksi baju berkerah. Namun, tidak semua orang tahu bahwa merek baju tersebut bukan buatan luar negeri, tetapi asli Indonesia. Polo berasal dari Kali Anyar, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, ada dua perusahaan di Indonesia yang memproduksi merek bernama Polo.

Pertama, Polo produksi Ralph Lauren yang berada di bawah PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Perusahaan ini merupakan bagian dari perusahaan induk berbasis di AS, Ralph Lauren Corporation, yang memperkenalkan jenama Polo sejak tahun 1967. PT Polo Ralph Lauren Indonesia juga memproduksi merek lain seperti Ralph Lauren Collection, Ralph Lauren Purple Label, dan lainnya.

Kedua, Polo diproduksi oleh PT Manggala Putra Perkasa (MPP). Ini adalah Polo asli Indonesia yang berasal dari Kali Anyar, Jakarta Barat. Meskipun tidak diketahui kapan didirikan dan siapa pemiliknya. PT Manggala Putra Perkasa juga memproduksi merek Prada, seperti Prada Sport dan Prada Jeans & Co.

Secara keseluruhan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kedua merek tersebut. Keduanya memiliki logo kuda dalam aksi yang menjadi ciri khas mereka. Namun, perbedaan muncul dalam penamaan merek, di mana Polo buatan AS tertulis Polo by Ralph Lauren. Masalah dualisme penamaan dan logo Polo di Indonesia sempat memicu perselisihan di pengadilan.

Pada tahun 2021, PT Manggala Putra Perkasa mengajukan gugatan bahwa mereka memiliki hak eksklusif atas logo tersebut, meskipun merek yang sama telah digunakan di luar negeri sejak lama. Mereka menuntut sebesar Rp 572 miliar karena merek tersebut digunakan oleh pihak lain.

Gugatan ini terjadi karena pendaftaran merek dan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia mengacu pada sistem first to file. Menurut Justisiari P. Kusumah di Hukum Online, first to file adalah sistem perlindungan di mana pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran merek memiliki hak atas merek tersebut.

Dalam kasus tersebut, PT Manggala Putra Perkasa adalah perusahaan pertama di Indonesia yang mendaftarkan merek dan logo Polo tersebut. Hingga saat ini, gugatan tersebut masih dalam proses di pengadilan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
2 Produk Besar Ini Ternyata dari Kakak-Adik Berantem

(mfa/sef)