Bambang Haryo: Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Berbahaya Bagi Rakyat

by -64 Views

Jakarta – Pemerintah berencana untuk meningkatkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10%. Kenaikan ini dianggap memiliki dampak ganda hingga mengancam tergerusnya perekonomian masyarakat.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, disebutkan bahwa intensifikasi kebijakan tarif CHT melalui tarif multiyears akan dilakukan lagi pada tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa cukai rokok yang tinggi memiliki dampak multiplier effect pada penghidupan masyarakat luas, seperti menggerus pemasukan UMKM yang terkait dengan rokok.

Bambang mengungkapkan bahwa tingginya tarif CHT juga akan mengancam kestabilan pabrik-pabrik rokok di Indonesia. Ia khawatir nasib karyawan di industri hasil tembakau yang mencapai 5,8 juta jiwa akan terdampak. Hal ini juga akan berpengaruh pada lingkungan secara luas.

Dia berharap agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu signifikan pada tahun depan. Menurutnya, kenaikan double digit yang selama ini diterapkan tidak sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang masih di bawah 10%. Bambang menekankan bahwa hal ini dapat berdampak besar pada inflasi.

Untuk masa depan, Bambang meminta pemerintah untuk menetapkan kebijakan cukai yang ideal dan seimbang bagi industri hasil tembakau dengan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terdampak sebelum menetapkan tarif cukai.

Pemerintah harus melibatkan perwakilan masyarakat, seperti asosiasi pengguna rokok dan asosiasi pengusaha rokok, agar kebijakan yang diambil dapat lebih merata dan berdampak positif bagi semua pihak.