Tjiptosuwarno, seorang ibu rumah tangga dari Klaten, tidak pernah menyangka bahwa tanah yang dia beli beberapa tahun sebelumnya menyimpan harta karun yang luar biasa. Pada tanggal 17 Oktober 1990, Tjipto memutuskan untuk mengurug tanahnya agar dapat dijual kembali. Para tukang gali yang dia sewa untuk melakukan pekerjaan tersebut tidak pernah menyadari bahwa mereka akan menemukan sesuatu yang luar biasa di bawah tanah tersebut.
Setelah beberapa waktu menggali tanah, salah satu cangkul mengenai benda keras yang awalnya diira batu. Namun, setelah diangkat, ternyata itu adalah guci besar yang berisi emas dan benda-benda kuno lainnya. Kabar tentang penemuan ini segera menyebar dan menarik perhatian arkeolog dan dinas terkait.
Berdasarkan laporan, berat emas yang ditemukan mencapai 12 Kg, dengan nilai sebesar Rp18 Miliar jika dikonversi ke nilai sekarang. Meskipun Tjiptosuwarno tidak diizinkan untuk memiliki emas tersebut, pemerintah secara sukarela memberikan kompensasi sebesar Rp200 juta yang kemudian dibagikan kepada 6 orang tukang gali yang menemukan harta karun tersebut.
Penemuan ini kemudian dikenal sebagai Harta Karun Wonoboyo, yang merupakan penemuan arkeologi terbesar yang menunjukkan popularitas emas pada masa silam di Jawa. Emas yang ditemukan berasal dari abad ke-9 dan 10 dari kerajaan-kerajaan kuno di Jawa, menunjukkan betapa berharganya emas pada masa tersebut.
Sejarah mencatat kebiasaan penggunaan emas pada masa kerajaan kuno di Jawa, seperti kereta berlapis emas yang dimiliki oleh bangsawan dan putri raja. Namun, dengan runtuhnya kerajaan kuno dan munculnya kolonialisme, kebiasaan ini kemudian berubah dan perhiasan emas menjadi harta karun terpendam yang dicari oleh banyak orang.
Harta karun ini kemudian ditemukan kembali oleh tukang gali suruhan Tjiptosuwarno pada tahun 1990, membuka kembali cerita mengenai popularitas emas pada masa silam dan keberadaan harta karun yang masih terpendam di bawah tanah Jawa.