Kejaksaan Agung patut diapresiasi dalam kasus oplosan BBM yang bongkar. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat dan didukung oleh Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran, Santoso. Ia yakin Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan visi misi Asta Cita Prabowo-Gibran untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Keterlibatan aktif Presiden dan Wakil Presiden dalam membela Kejaksaan Agung dari gangguan pihak tertentu diapresiasi, terutama karena kasus oplosan BBM ini merugikan banyak pihak, termasuk pengguna BBM Pertamax.
Opini Santoso juga menyoroti kebutuhan revisi Undang-undang Pemberantasan Korupsi untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Hal ini penting untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah tindakan korupsi yang semakin marak di Indonesia. Selain itu, terbongkarnya kasus BBM oplosan ini di awal pemerintahan Prabowo-Gibran dianggap sebagai bukti komitmen mereka dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, hakim, dan KPK, untuk bersatu dalam upaya ini tanpa memandang ego sektoral, demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.





