Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah strategis untuk mengakhiri paradoks yang terjadi di Indonesia. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan sumber daya alam yang melimpah. Dengan berbagai kekayaan alam yang dimilikinya, rakyat Indonesia seharusnya sejahtera dan negara menjadi lebih maju.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya mengakhiri paradoks yang terjadi di Indonesia melalui buku yang ditulisnya. Dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Indonesia dapat lebih fokus dalam mengendalikan industri strategis dan memanfaatkan sumber daya alam sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945.
Hasan Nasbi juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar sumber daya alam Indonesia diekspor dalam bentuk mentah, sehingga nilai tambahnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Indonesia. Dengan pendirian Danantara, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alamnya secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan negara.
Danantara akan menjadi lembaga yang mengelola aset Indonesia sebesar Rp 14.000 triliun, dan bukan hanya sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai instrumen percepatan pembangunan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada hilirisasi, Danantara diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
Peluncuran Danantara juga dianggap sebagai hadiah ulang tahun untuk Indonesia yang ke-80, dengan mengkonsolidasikan kekayaan dan kekuatan Badan Usaha Milik Negara dalam satu entitas pengelolaan investasi. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menjadi langkah penting menuju penyelesaian paradoks di Indonesia dan mencapai impian sebagai negara maju dengan kesejahteraan yang merata.