Kolaborasi Perlindungan dari Kejahatan Siber oleh BPD, OJK, BI, & Kemendagri

by -27 Views

Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi kunci dalam menyusun regulasi yang efektif untuk menghadapi kejahatan siber. Seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking yang diadakan di Menara Bank BJB, Bandung, membahas pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis industri perbankan. Dalam seminar ini, pembicara yang hadir menyoroti kesadaran dan kesiapan perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Dalam konteks maraknya kejahatan siber yang mengancam sistem perbankan, kesadaran akan pentingnya tindakan preventif semakin meningkat. Pembicara utama seminar, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), menekankan perlunya membangun struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, integrasi sistem antara perbankan, vendor, switcher, dan layanan BI Fast juga menjadi fokus dalam menguatkan ketahanan siber.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam meningkatkan ketahanan siber di sektor perbankan. Direktur Utama Bank BJB menggarisbawahi kolaborasi produk dan studi banding antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan FKDK BPDSI sebagai langkah menuju ketahanan siber yang lebih kuat. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak terkait, sektor perbankan diharapkan dapat tetap aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan siber di era digital.

Source link