Penemuan Kasino Legal Pertama di Jakarta: Lokasinya Disini!

by -18 Views

Pada Rapat Kerja antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI, anggota DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar Indonesia mengadopsi praktik kasino seperti negara Arab. Usulan tersebut bertujuan untuk menambah penerimaan negara non-pajak yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah. Kasino telah diperkenalkan di Indonesia sejak lama, dengan kasus tercatat pada tahun 1967 di Jakarta. Pada waktu itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, dihadapkan pada kendala dalam pembangunan ibu kota karena kurangnya anggaran. Oleh karena itu, Sadikin mengambil langkah-langkah ekstrem dengan melegalkan perjudian sebagai upaya menambah pendapatan negara. Kasino pertama di Jakarta terletak di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, yang dibangun dalam kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan seorang Warga Negara China bernama Atang. Kasino ini hanya untuk warga negara China atau keturunan China, sedangkan warga negara Indonesia dilarang berjudi. Praktik perjudian ini memberikan keuntungan besar bagi pemerintah, dengan pajak yang diberikan mencapai Rp25 juta setiap bulan. Anggaran Jakarta meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya. Namun, kebijakan ini akhirnya dihentikan pada tahun 1974 oleh pemerintah pusat karena dilarang oleh Undang-Undang No.7 tahun 1974.

Source link