LRT Jabodebek mulai menguji layanan penitipan barang di Stasiun Halim untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pengguna. Fasilitas ini menjadi solusi praktis bagi pengguna yang membawa barang besar pada jam sibuk di pagi hari. Layanan penitipan tersedia setiap hari dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB di loket Stasiun Halim dengan batas waktu penyimpanan maksimal 2×24 jam. Barang yang dapat dititipkan meliputi koper, tas ransel dengan berat maksimal 30 kilogram, namun barang berbahaya atau ilegal tidak diperbolehkan.
Pemilik barang atau penerima dengan tanda terima dapat mengambil barang yang dititipkan, namun jika tanda terima hilang, identitas resmi harus ditunjukkan dengan verifikasi tambahan. Uji coba ini bertujuan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan mengurangi kepadatan di kereta. Stasiun Halim terpilih karena perannya dalam jaringan transportasi Jabodebek, terhubung dengan Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Transjakarta rute 7W, dan Damri menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, berharap layanan ini dapat memenuhi kebutuhan pengguna dan memperbaiki ekosistem transportasi publik secara bertahap. Uji coba ini sejalan dengan komitmen LRT Jabodebek untuk meningkatkan kualitas fasilitas stasiun dan memberikan pelayanan yang adaptif. Jadi, dengan adanya layanan penitipan barang di Stasiun Halim, pengguna diharapkan dapat melanjutkan perjalanan mereka dengan lebih nyaman dan aman.