Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan tegas kepada bisnis pabrik penggilingan beras yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi pabrik penggilingan beras “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya festimasi pada Pasal 33 UUD 1945, yang menguraikan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa dia telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor yang vital bagi negara dan memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikontrol oleh negara.
“Pabrik penggilingan beras adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling beras menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan bertindak — akan merebut pabrik-pabrik tersebut dan memberikannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling beras dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi untuk menstabilkan kesejahteraan petani.
“Saya menerima laporan tentang salah satu pabrik beras yang menghasilkan Rp 1-2 triliun per bulan selama panen. Kami bertindak, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi seharga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.
Namun, masalah baru muncul: beras yang dilabeli “premium” ternyata adalah campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, dengan harga ditambah Rp 5.000 di atas harga eceran yang ditetapkan. Ini adalah penipuan. Ini adalah tindak pidana. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Polisi untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.
“Negara mengalami kerugian sebesar Rp 100 triliun setiap tahun akibat hanya dari 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja tanpa lelah untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan-tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, meminta tindakan hukum yang tegas.
“Saya menganggap ini sebagai penghianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga agar Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menegakkan hukum,” tandasnya.

