Jakarta Buka Lokalisasi Legal Pertama: Inspirasi Thailand

by -368 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota Indonesia juga sempat diramaikan oleh aktivitas prostitusi. Pada lima dekade lalu, pemerintah daerah merespons masalah tersebut dengan membuka lokalisasi, meskipun tindakan ini menuai kontroversi di masyarakat.

Sejak tahun 1960-an, Jakarta mengalami lonjakan urbanisasi yang signifikan. Banyak orang dari berbagai daerah di Indonesia datang ke ibu kota untuk mencari peruntungan. Namun, dampak dari urbanisasi ini membawa masalah sosial dan ekonomi, termasuk maraknya praktik prostitusi.

Pada masa itu, lokasi prostitusi tersebar di berbagai wilayah Jakarta, terutama di sekitar pusat-pusat bisnis seperti perkantoran, pelabuhan, dan stasiun kereta. Para pekerja seks komersial (PSK) sering beroperasi di pinggir jalan untuk menarik pelanggan.

Selain itu, ada praktik ‘becak komplet’ di mana PSK bekerja sama dengan tukang becak untuk mencari pelanggan. Kondisi ini menciptakan pemandangan kumuh dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1966-1977) menyadari seriusnya masalah ini, terutama ketika ada PSK yang masih di bawah umur.

Untuk menangani masalah ini, Ali melihat pendekatan lokalisasi yang diterapkan di Bangkok, Thailand. Terinspirasi dari sana, Ali memutuskan untuk menerapkan konsep lokalisasi di Jakarta, yang kemudian diatur dalam Surat Keputusan Gubernur No. Ca.7/1/13/70 tertanggal 27 April 1970.

Lokalisasi dilakukan di Kramat Tunggak, Jakarta Utara, sebagai upaya untuk membatasi dan mengatur praktik prostitusi. Meskipun kontroversial, Ali memandang lokalisasi sebagai langkah realistis yang dapat membina para PSK serta mengawasi aspek kesehatan mereka.

Meski mendapat banyak kritik dari masyarakat dan kalangan agama, Ali Sadikin tetap mempertahankan kebijakan lokalisasi sebagai upaya mengatasi masalah prostitusi di Jakarta. Perdebatan seputar lokalisasi terus berlangsung hingga pemerintah akhirnya menutup tempat prostitusi di Kramat Tunggak pada tahun 1999 dan mengubahnya menjadi pusat keagamaan.

Source link