Wilfrida Nama Anak Merah Prima Bowo Berkat Prabowo Bebas Hukuman Mati

by -395 Views

Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama anaknya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas perannya dalam pembebasannya. Dalam sebuah wawancara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Wilfrida mengungkapkan rasa bahagianya saat kini dapat hidup bersama keluarga di Indonesia setelah melewati masa yang sulit.

Wilfrida mengaku sangat bersyukur dan tidak dapat mengungkapkan perasaannya ketika Prabowo turut campur tangan dalam kasus hukumnya di Malaysia sekitar 10 tahun yang lalu. Prabowo hadir seperti malaikat penolong baginya saat dia merasa sendirian dan terpaku pada masalahnya. Karding juga menyatakan bahwa pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ merupakan simbol rasa terima kasih dan cinta Wilfrida kepada Prabowo atas bantuan dan dukungannya dalam membebaskannya dari hukuman mati.

Wilfrida Soik berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan pada tahun 2010 dia melakukan pembelaan diri dengan membunuh majikannya yang melakukan kekerasan padanya. Meskipun dihukum mati, Prabowo dengan pribadi turut membela Wilfrida dengan membayar pengacara kelas atas untuk memastikan pembebasannya. Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah bantuan dari Prabowo. Keputusan Wilfrida dalam memberi nama anaknya sebagai bentuk penghargaan kepada Prabowo Subianto telah menjadi salah satu momen penting dalam perjalanannya.

Source link