Petinju Juara Dunia AS Ingin Jadi WNI dengan Syarat Aneh

by -303 Views

Muhammad Ali, petinju legendaris dunia, membuat headline dengan niatan menarik untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 1973. Ali mengungkapkan keinginannya ini dalam sebuah konferensi pers menjelang pertarungan melawan Rudy Lubbers di Jakarta. Meskipun menyatakan syarat aneh bahwa dia akan menjadi WNI jika kalah dalam pertandingan tinju, Ali tetap yakin bahwa dia akan menang. Setelah pertarungan yang sengit, Ali berhasil menundukkan Lubbers dan membuktikan ketangguhan di atas ring.

Meskipun impian Ali untuk menjadi WNI tidak terwujud, kisah tentang keinginannya untuk membangun rumah di Indonesia setelah pensiun tetap menginspirasi. Kata-kata hangat dari Gubernur Ali Sadikin tentang niat positif Ali menyambut pujian atas sikap ramah warga Indonesia. Meskipun hubungan Ali dengan Indonesia tidak secara resmi membuatnya menjadi WNI, kunjungannya kembali ke negara ini pada tahun 1990 dan 1996 tetap melekat dalam memori banyak orang.

Dengan penampilan yang kuat di atas ring dan perilaku positif di luar sirkuit tinju, Muhammad Ali meninggalkan warisan yang abadi tidak hanya sebagai petinju dunia tetapi juga sebagai orang yang dihormati di Indonesia. Meskipun syarat anehnya tidak terpenuhi, keberadaannya di Indonesia memberi dampak positif dan mengilhami banyak orang.

Source link