Pemerintah Tak Rasional: Pajak Kencing, Janggut-Kepala

by -57 Views

Pajak Kencing, Janggut, dan Kepala: Cerminan Sejarah Pajak yang Aneh

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pajak selama ini identik dengan pungutan atas penghasilan, kendaraan, tanah, bangunan, atau transaksi. Namun, dalam sejarah, pemerintah pernah mengenakan pajak atas objek yang terdengar tidak masuk akal. Air kencing, janggut, bahkan kepala dan kuku pernah menjadi objek pungutan di berbagai tempat dan masa.

Pajak Air Kencing di Kekaisaran Romawi

Salah satu contoh pajak yang tidak biasa terjadi pada masa Kekaisaran Romawi di bawah Kaisar Vespasianus. Pada masa itu, urine dipungut karena mengandung amonia yang memiliki nilai ekonomi. Urine digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari, sehingga dijadikan objek pungutan oleh pemerintah.

Pajak Janggut di Rusia dan Pajak Kepala di Batavia

Dalam sejarah, pajak janggut pernah diterapkan di Rusia pada masa Peter Agung, sementara di Batavia (kini Jakarta) pada abad ke-17, pajak kepala adalah pungutan yang dikenakan kepada laki-laki Tionghoa berusia 16-60 tahun.

Sejarah ini menegaskan bahwa bentuk pajak pada masa lalu bisa sangat berbeda dengan sistem perpajakan modern. Pemerintah mencari sumber penerimaan dari sesuatu yang memiliki nilai ekonomi, kebiasaan masyarakat, hingga identitas atau kondisi fisik seseorang.

Source link