Pria Yogya Tipu Banyak Wanita, Ngaku Punya Rp18 Miliar

by -78 Views

Sabidin membangun kehidupan mewah bukan dengan kekayaan, melainkan dengan identitas palsu. Pria asal Yogyakarta itu mengaku sebagai bangsawan, fasih berbicara soal agama dan masa depan, serta menyatakan memiliki simpanan 12 ribu gulden di bank. Pada masa kini, jumlah tersebut diperkirakan setara Rp18,86 miliar jika dihitung berdasarkan nilai emas.

Dengan citra sebagai pria terpandang dan kaya raya, Sabidin berhasil meyakinkan banyak orang di sejumlah wilayah Jawa. Ia bahkan menikahi beberapa perempuan dari keluarga terkemuka sebelum penyamarannya terbongkar.

Membangun citra sebagai bangsawan

Kisah Sabidin diberitakan koran Java Bode pada 18 Agustus 1888. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ia pernah bekerja sebagai pelaut dan berlayar hingga Jepang serta Paris. Setelah kontraknya berakhir, Sabidin menetap di Kramat, Batavia.

Di tempat tersebut, ia berkenalan dengan Djajakoesoemah, pensiunan pejabat Lebak. Ketika ditanya tentang asal-usulnya, Sabidin mengaku berasal dari Anyer. Ia juga menampilkan diri sebagai seseorang berdarah biru, dengan tutur kata sopan, pembawaan tenang, serta kemampuan membaca ayat-ayat Al-Qur’an.

Djajakoesoemah kemudian menyebutnya “Pangeran Timur”, sebutan yang dikaitkan dengan anak Sultan Banten terakhir yang diasingkan ke Surabaya pada 1850. Sabidin memanfaatkan sebutan itu untuk memperkuat identitas palsunya.

Saat dibawa Djajakoesoemah menghadap Bupati Serang, Sabidin bersikap layaknya seorang pangeran. Bupati dan orang-orang di sekitarnya pun memperlakukannya sebagai bangsawan sungguhan. Ia dihormati, diberi uang, dijamu setiap hari, dan diperbolehkan tinggal di rumah sejumlah tokoh tanpa membayar.

“Dia pun menjalani hidup dengan nyaman dan gratis,” tulis Java Bode.

Sabidin lalu meminta surat identitas baru kepada Bupati Serang. Dalam dokumen tersebut, namanya dicatat sebagai “Haji Maulana Timur”. Identitas itu menjadi bekalnya untuk bepergian ke berbagai kota, antara lain Bogor, Bandung, Majalengka, dan Cianjur.

Menipu keluarga calon istri

Di setiap daerah, pola Sabidin hampir sama. Ia datang dengan membawa kesan sebagai tokoh terpandang, kemudian menerima penghormatan, jamuan, dan tempat tinggal secara cuma-cuma. Status tersebut juga digunakannya untuk mendekati perempuan.

Kepada keluarga calon istrinya, Sabidin mengaku sebagai bangsawan kaya raya. Ia menyatakan mempunyai simpanan 12 ribu gulden di bank. Laporan de Locomotief pada 24 Agustus 1888 mencatat klaim tersebut dengan kalimat, “Dalihnya punya 12 ribu gulden di bank.”

Pada masa itu, satu gulden disebut setara dengan 0,6048 gram emas murni. Dengan perhitungan tersebut, 12 ribu gulden bernilai sekitar 7.257,6 gram atau 7,26 kilogram emas. Jika dikonversikan menggunakan harga emas saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp18,86 miliar.

Janji kekayaan itu membuat sejumlah keluarga percaya. Sabidin tercatat menikahi Sapirah, putri Djajakoesoemah di Serang. Di Priangan, ia menikahi anak seorang pejabat. Sementara di Cirebon, ia menikahi putri Haji Talka, ulama ternama di wilayah tersebut.

Penyamaran terbongkar

Kebohongan Sabidin mulai terungkap setelah Residen Bandung, Van Vleuten, memeriksa dokumen yang dibawanya dan menemukan kejanggalan. Penyelidikan kemudian dilakukan lintas wilayah hingga identitas Sabidin semakin diragukan.

Ia akhirnya dibawa menghadap para bangsawan Banten. Di hadapan mereka, pengakuannya sebagai pangeran runtuh karena tidak ada satu pun bangsawan yang mengenalinya.

Polisi menangkap Sabidin pada 29 April 1884. Ia kemudian diadili di Surabaya dan dijatuhi hukuman empat tahun kerja paksa karena menipu dengan berpura-pura menjadi bangsawan.

Source link