Rupiah Palsu Beredar di Indonesia, Dicetak di Taiwan

by -94 Views

Peredaran rupiah palsu di Indonesia pada 1959 tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencari keuntungan. Uang yang dicetak di Taiwan itu disebut diselundupkan ke Indonesia untuk membantu gerakan pemberontakan PRRI-Permesta, yang saat itu menentang kebijakan pemerintah pusat.

Kasus tersebut mencuat setelah pemerintah menerima laporan tentang membanjirnya uang di sejumlah daerah. Lonjakan peredaran itu sempat mengganggu perekonomian dan memunculkan tudingan terhadap bank sentral. Namun, penyelidikan kemudian menemukan bahwa uang yang beredar bukan rupiah resmi yang diterbitkan pemerintah, melainkan uang palsu.

Dicetak di Taiwan, diselundupkan lewat Singapura

Jaksa Agung Suprapto mengungkap asal-usul uang tersebut pada Januari 1959. Dalam pemberitaan koran Umum edisi 23 Januari 1959, ia menyatakan, “Uang palsu RI itu dicetak di Taiwan.”

Pencetakan dilakukan menggunakan mesin modern. Setelah itu, uang palsu diangkut dari Taiwan ke Singapura dengan kapal Kuomintang. Dari Singapura, agen dan kaki tangan pemberontak membawanya ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pemalsuan rupiah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar mendapatkan keuntungan finansial. Uang itu disiapkan untuk mendukung perjuangan PRRI-Permesta, termasuk dengan memasukkannya ke wilayah-wilayah yang menjadi basis gerakan tersebut.

Uang palsu itu beredar dalam beberapa pecahan, yaitu Rp10, Rp50, Rp100, Rp1.000, dan Rp5.000. Sumatra dan Sulawesi menjadi dua wilayah yang terdampak peredarannya.

Keterkaitan dengan PRRI-Permesta

Pada periode tersebut, Indonesia tengah menghadapi pemberontakan PRRI-Permesta. Sejarawan Audrey Kahin dalam buku Dari Pemberontakan ke Integrasi Sumatra Barat dan Politik Indonesia, 1926-1998 (2005) menyebut gerakan itu muncul dari penolakan kelompok-kelompok di daerah, terutama di Sumatera Barat dan Sulawesi, terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai terlalu berorientasi pada Jakarta.

Riset TNI AD dalam Sejarah TNI-AD, 1945-1973: Peranan TNI-AD dalam Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (1979) mencatat, Taiwan dipilih sebagai lokasi pencetakan karena wilayah tersebut termasuk pihak yang dihubungi tokoh-tokoh pemberontak untuk memperoleh bantuan.

Pemerintah Taiwan, yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat, kemudian memberikan bantuan. Taiwan pun menjadi salah satu jalur utama penyaluran peralatan perang bagi pemberontak di Sumatra dan Sulawesi. Dalam konteks itulah, pencetakan dan pengiriman rupiah palsu menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan PRRI-Permesta.

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap penggunaan uang yang dikaitkan dengan pemberontakan tersebut. Pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakannya bahkan dapat dikenai sanksi hingga pemberhentian.

Peredaran rupiah palsu itu berakhir seiring dengan berakhirnya pemberontakan PRRI-Permesta. Rupiah yang diterbitkan pemerintah Indonesia tetap dipertahankan sebagai alat pembayaran yang sah.

Source link