Bimbingan Teknis DPRD Kota Padang selama 5 hari, dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2023, diadakan di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. DPRD Kota Padang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan pemahaman anggotanya dalam menjalankan tugas mereka. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Tamansiswa Padang dengan koordinasi dari Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri RI. Bimtek ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terbaru yang berkaitan dengan tata tertib dan regulasi penatausahaan serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Tujuan dari Bimtek ini adalah memastikan pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan terbaru yang berlaku dan dapat merespons kondisi politik terkini sesuai dengan peraturan perundangan. Tema yang diangkat dalam Bimtek ini adalah “Optimalisasi pemahaman Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan pelaksanaan Perpres no. 53 tahun 2023 terhadap prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabilitas.”
Selama acara Bimtek, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang ahli di bidangnya. Pendekatan yang digunakan adalah andragogi, dengan melibatkan presentasi dan diskusi antara peserta dan narasumber. Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, SH., berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan membantu mencapai tujuan pemerintah daerah kota Padang dan pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan.
Syafrial Kani juga mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah aktif mengikuti kegiatan Bimtek. Dia menekankan pentingnya terus belajar melalui berbagai media dan sarana pembelajaran lainnya untuk meningkatkan pengetahuan dan kepekaan terhadap dinamika perkembangan masyarakat dan perubahan regulasi baik di tingkat daerah maupun nasional.