Padang, – Dalam semangat sinergi, DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang telah menandatangani persetujuan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2024 yang mencapai angka sebesar Rp2,57 triliun.
Keputusan tersebut disepakati secara bulat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di mana enam fraksi DPRD Kota Padang dengan tegas mendukung penetapan APBD tersebut.
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas dukungan yang konsisten dalam proses penetapan APBD tersebut.
Pihak Pemerintah Kota Padang juga menegaskan komitmen mereka dalam memprioritaskan sektor pendidikan, perdagangan, dan pariwisata sebagai bagian dari program pembangunan yang akan lebih diperkuat di tahun 2024.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kebutuhan strategis lainnya, sebagai bagian dari fokus utama pembangunan.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menggarisbawahi langkah selanjutnya setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini adalah proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat, yang diperkirakan akan memakan waktu tiga hari ke depan.
Proses tersebut diharapkan dapat berlangsung dengan lancar agar APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan harmonisasi yang kuat antara DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang dalam penetapan APBD 2024, diharapkan sasaran pembangunan di Kota Padang serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik dan optimal.