Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya mengalami tabrakan pada Jumat (5/1/2024) pagi. Kejadian ini terjadi di jalur Haurpugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hingga saat ini, proses evakuasi masih dilakukan dan tiga orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan tersebut, yakni masinis, asisten masinis KA Bandung Raya, dan pramuraga KA Turangga.
Peristiwa ini telah menjadi catatan hitam di jalur legendaris Haurpugur-Cicalengka yang telah berusia lebih dari 140 tahun, atau lebih tua dari kemerdekaan Indonesia.
Jalur Haurpugur-Cicalengka tidak terlepas dari masa kolonialisme Belanda yang melihat peningkatan hasil produksi dan kegiatan ekspor di Hindia Belanda. Hal tersebut disebabkan oleh tanam paksa (1830-1870) yang diikuti oleh kebijakan liberalisasi di tahun 1870. Pemerintah kolonial pun membangun jalur kereta api, termasuk jalur Haurpugur-Cicalengka, untuk memudahkan distribusi hasil produksi.
Jalur Haurpugur-Cicalengka bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian panjang lintas jalur yang membelah Jawa Barat, dari Batavia-Bogor-Bandung-Cicalengka. Daerah-daerah tersebut merupakan pusat perkebunan swasta di Tanah Priangan, seperti Cicalengka yang pada masa itu adalah pusat perkebunan kopi, teh, kina, dan tembakau.
Pemerintah kolonial memulai pembangunan jalur ini melalui perusahaan BUMN Staatsspoorwegen pada tahun 1878. Rutenya meliputi Bogor-Cicurug-Sukabumi-Cianjur-Bandung-Cicalengka, dan keseluruhannya mulai beroperasi pada 10 September 1884.
Seiring berjalannya waktu, jalur kereta api ini tidak hanya digunakan untuk eksploitasi kolonial, tetapi juga membantu mengintegrasikan ekonomi dataran tinggi dan dataran rendah di Priangan, serta membangkitkan perekonomian warga sekitarnya.
Kejadian ini merupakan peristiwa yang menyedihkan, terutama mengingat sejarah dan arti jalur kereta api Haurpugur-Cicalengka bagi Jawa Barat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi sistem transportasi kereta api di Indonesia.