Membeli Tanah di Bogor, Seseorang Mendapatkan Harta Karun yang Membuatnya Kaya Raya untuk Generasi Selanjutnya

by -60 Views

Saat membeli tanah, pembeli tidak mengetahui lebih banyak jejak historis tanah dari pemilik sebelumnya. Apalagi jika tanah yang dibeli tak bertuan yang dibiarkan begitu saja bertahun-tahun. Tentu ini seperti pertaruhan.

Namun, keberuntungan pernah dialami oleh warga Jakarta bernama Jonathan Michiels saat membeli tanah di Bogor, Jawa Barat. Awalnya dia membeli tanah kosong, tapi setelah ditelusuri terdapat harta karun tersembunyi. Alhasil, dia pun langsung jadi orang terkaya yang hartanya bertahan hingga 3 generasi.

Alkisah, seorang warga Jakarta (dulu Batavia) bernama Jonathan Michiels membeli tanah di Bogor, tepatnya di Cileungsi dan Klapanunggal, dalam kurun 1776-1778. Dia membeli tanah dari tangan pegawai VOC dengan harga berbeda. Untuk tanah di Cileungsi dibeli seharga 29.500 ringgit Belanda. Lalu, tanah di Klapanunggal dibeli seharga 26.400 ringgit Belanda.

Kedua tanah punya karakteristik sama: tanah kosong, hanya ada pepohonan, dan punya kontur berbukit seperti gunung. Saat membeli, Jonathan tentu tidak mengeksplorasi setiap jengkal tanah. Jadi, dia juga tidak mengetahui kondisi sebenarnya di tanah tersebut. Dia hanya membeli tanah untuk investasi semata.

Namun, suatu waktu Jonathan terkejut ketika mengetahui ada harta karun di tanahnya. Harta karun tersebut adalah komoditas berharga dan sangat mahal, yakni sarang burung walet. Ternyata, tanah berbukit itu jadi tempat tinggal burung walet membuat sarang.

Perlu diketahui, sarang burung walet merupakan komoditas berharga di masa kolonial selain rempah-rempah. Komoditas tersebut biasanya digunakan oleh bangsawan sebagai makanan atau keperluan estetik. Tidak banyak tempat di dunia yang jadi hunian burung walet bersarang, sehingga bernilai tinggi. Salah satu tempat itu adalah Indonesia.

Fakta ini kemudian membuat Jonathan bak tertimpa durian runtuh. Dia pun bergegas memanfaatkan sarang burung walet tersebut untuk diperjualbelikan dengan harga fantastis.

Jean Gelman Taylor dalam The Social World of Batavia (1983) mencatat, kehidupan Jonathan kemudian berubah. Dia menjadi salah satu orang terkaya di Batavia. Dari keuntungan penjualan, dia kemudian membeli tanah lagi.

Sadar hidup ada batasnya, Jonathan kemudian menulis surat wasiat pada 1800. Dia membagi tanah-tanah tersebut kepada lima anaknya: Andries, Pieter, Augustijn, Elizabeth, dan Geetruida. Warisan tersebut membuat hidup keluarga Michiels hingga 2 keturunan tak kesulitan. Semuanya kaya raya.

Salah satu keturunan keluarga Michiels yang paling kaya berkat warisan Jonathan adalah Augustijn. Sejarah mencatat dia jadi pewaris tunggal kekayaan Jonathan sebab saudara-saudaranya meninggal muda.

Menurut F de Haan dalam De Laatste der Mardijkers (1917), kekayaan Augustijn dari warisan ayah memberinya banyak keistimewaan. Dia praktis menjadi orang terkaya tanpa perlu bekerja keras.

Meski begitu, Augustijn pintar mengelola uang. Seluruh uang dibelikan lahan baru yang bakal disewakan. Tercatat, dia membeli lahan di Nambo, Cipanas, Ciputri, Cibarusah, Naggewer, dan beberapa daerah pinggiran Batavia lain yang kini masuk administrasi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Menurut de Haan diperkirakan luas tanah milik Augustijn setara dengan luas Provinsi Utrecht, Belanda, yang mencapai 1.449 km2 atau 144 ribu hektar. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk usaha lain, seperti tambang emas, dan banyak properti.

Semua ini lantas membuat kekayaan keluarga Michiels makin banyak. Augustijn sendiri wafat pada 27 Januari 1883. Dia mewariskan seluruh kekayaan kepada anak-anaknya atau generasi ketiga keluarga Michiels.