Jakarta Buka Kasino Legal Pertama, Pemerintah Raih Untung Besar

by -33 Views

Pertemuan antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (8/5/2025) menghasilkan usulan menarik dari anggota DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, yang menyarankan agar Indonesia meniru negara Arab yang sudah menjalankan kasino. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan objek penerimaan negara bukan pajak yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah.

Sejarah mencatat bahwa kasino pernah dibuka secara resmi di Indonesia pada tahun 1967 di Jakarta dan berhasil memberikan keuntungan besar kepada pemerintah. Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, menghadapi tantangan dalam membangun ibu kota yang membutuhkan tambahan anggaran. Dengan cara legalisasi perjudian, pemerintah berhasil mendapat aliran dana dari hasil judi.

Meskipun keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun, namun uang tersebut kerap jatuh ke tangan oknum yang tidak terkait dengan pemerintah. Ali Sadikin menggunakan dana dari legalisasi judi untuk membangun berbagai infrastruktur penting di Jakarta. Kasino pertama di Jakarta berdiri di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, dan mendatangkan keuntungan besar bagi pemerintah.

Seiring waktu, kasino juga dibuka di Ancol dan terus memberikan dana yang signifikan bagi pemerintah. Selama 10 tahun kebijakan perjudian tersebut berlaku, anggaran Jakarta meningkat secara substansial. Namun, pada tahun 1974, pemerintah pusat melarang perjudian lewat UU No.7 tahun 1974, mengakhiri era legalisasi kasino di Jakarta.

Source link