Dua pria berusia 30-an tahun, Bruno Theodorus Bik dan Jan Martinus, menjadi beruntung karena menerima warisan melimpah dari paman mereka, seorang miliarder Jakarta kaya bernama Jannus Theodorus Bik. Paman mereka, seorang pelukis terkenal, memperoleh kekayaan dari menggambar dan mengelola uangnya dengan baik. Keberhasilan dalam mengumpulkan aset tanah di sekitar Batavia membuatnya menjadi salah satu orang terkaya di kota tersebut.
Pada tahun 1870-an, setelah menikah tanpa keturunan, Theodorus memutuskan untuk mendistribusikan warisannya kepada keponakan-keponakannya, Bruno Theodorus Bik dan Jan Martinus. Keduanya menerima luas tanah di Cisarua, yang berhasil mereka kelola dengan sukses selama 50 tahun. Meskipun memiliki usaha kebun yang menguntungkan, keduanya juga terlibat dalam kegiatan filantropi serta dihormati di lingkungan sekitar.
Setelah Bruno Bik wafat pada 1921 dan Martinus pada 1926, tanah warisan mereka kemudian dikelola oleh keturunan mereka sebelum dijual kepada pihak lain. Kisah sukses dan kebaikan hati Bruno Theodorus Bik dan Jan Martinus masih dikenang dan diapresiasi oleh masyarakat setempat.