Infrastruktur Jakarta Berkembang Pesat dengan Buka Kasino Legal

by -21 Views

Pernahkah Anda mendengar tentang legalisasi dan lokalisasi perjudian di Indonesia? Sebuah langkah kontroversial yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1967. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, perjudian secara resmi dilokalisasi untuk menghentikan praktik ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah. Dengan pendapatan sebesar Rp300 juta per tahun dari judi ilegal, pemerintah berharap mendapatkan aliran dana yang dapat digunakan untuk pembangunan kota. Namun, tidak semua sepakat dengan kebijakan ini.

Sebagian masyarakat menilai bahwa legalisasi perjudian tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Mereka juga mengetahui bahwa Jakarta akan menjadi pusat maksiat akibat dari perjudian yang diizinkan. Meskipun banyak kritik yang muncul, Gubernur Ali Sadikin tetap tenang dan menunjukkan hasil dari kebijakan tersebut.

Dalam beberapa bulan setelah legalisasi perjudian, pemerintah Jakarta berhasil mendapatkan dana sebesar Rp130 juta dan Rp1,1 miliar setahun setelah itu. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan yang mengubah wajah Jakarta menjadi kota modern. Gedung kesenian, rumah sakit, pusat kebudayaan, dan perbaikan jalan arteri menjadi beberapa hasil dari uang judi yang diinvestasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Meskipun banyak kritikan bahwa proyek-proyek tersebut tercemar oleh uang haram dari judi, Ali Sadikin tetap bersikap tenang. Ia menghadapi para kritikus dengan menyatakan bahwa pembangunan Jakarta tidak akan terwujud tanpa adanya aliran dana dari perjudian. Namun, pada tahun 1974, legalisasi perjudian di Jakarta resmi berakhir setelah pemerintah pusat melarang perjudian melalui Undang-Undang No. 7 tahun 1974. Meski demikian, praktik perjudian tetap berlanjut dengan cara yang berbeda di bawah pemerintahan Orde Baru.

Source link