Pada pagi 8 November 1989, Abas dan sembilan rekannya bersiap-siap untuk melakukan tugas rutin sebagai penggali kubur di wilayah Pemakaman Gerbang Ilir, Cirebon Jawa Barat. Mereka harus menggali liang lahat berukuran 2×1 meter untuk jenazah yang akan tiba. Saat bekerja, Abas mendengar suara aneh dari dalam tanah, bukan suara biasa dari tanah atau batu, namun dentingan logam. Para penggali kemudian menemukan beberapa logam yang tertanam di dalam tanah, termasuk dua mahkota emas dengan kadar 24 karat masing-masing seberat 1,2 kilogram. Temuan ini mengejutkan dan mengundang perhatian warga sekitar.
Kemudian, kompleks pemakaman ditutup oleh pihak berwenang karena diduga masih menyimpan harta karun lain. Penemuan di Pemakaman Gerbang Ilir hanya menambah panjang daftar jejak harta karun di Tanah Jawa. Sebuah penemuan yang tidak kalah fenomenal adalah Harta Karun Wonoboyo pada tahun 1990 di Klaten. Penemuan ini melibatkan warga desa yang menemukan harta karun emas dengan berbagai objek, termasuk bokor, gelang, mangkuk, dan lainnya. Para arkeolog menyimpulkan bahwa harta karun tersebut berasal dari akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10, mengingat bentuk temuan emas sesuai dengan zamannya.
Pada masa kerajaan Majapahit, masyarakat suka mengumpulkan emas untuk kepentingan religius, perdagangan, dan estetika. Kebiasaan ini tercatat dalam catatan penjelajah China yang menyebutkan bahwa emas tersebar di sekitar raja dan digunakan untuk berbagai keperluan. Koleksi emas yang ditemukan secara tak terduga oleh banyak orang ribuan tahun kemudian menjadi sebuah harta karun terpendam. Medan pemakaman di Cirebon telah menjadi tempat peninggalan berharga yang menarik perhatian dan menambahkan kekayaan sejarah Tanah Jawa.