Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pabrik penggilingan beras skala besar akan memerlukan izin khusus: “Jangan Main-main dengan Kebutuhan Pokok Rakyat”. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang terlalu besar atau terlalu kaya untuk diatas hukum dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi 1945 dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Prabowo juga menyatakan bahwa pabrik penggilingan beras skala besar akan diharuskan untuk mendapatkan izin khusus. Dia menegaskan bahwa industri yang krusial untuk kehidupan rakyat harus tetap berada di bawah kendali negara, sesuai dengan warisan para pendiri negara.
Prabowo: Ensuring Accountability for the Powerful and Wealthy as President

