Pada hari Minggu, 23 Nopember 2025, Hotel Mercure Ancol di Jakarta menjadi saksi dari acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior yang tergabung dalam pengurus LBH-PPI. Diantaranya adalah Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum PPI, serta H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI.
Para Dewan Penasehat juga turut hadir, diantaranya adalah Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, S.H., dan lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Mahkamah Agung, DPR RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kehadiran mereka menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan memiliki kapasitas di bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menyampaikan bahwa LBH-PPI lahir dari semangat pengabdian para pensiunan yang ingin memberikan kontribusi di bidang hukum dan pelayanan publik. LBH-PPI bertujuan untuk menyediakan layanan hukum bagi pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI, serta masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum profesional. Sekretariat LBH-PPI berlokasi di Jakarta.
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. menjelaskan bahwa LBH-PPI akan hadir di setiap provinsi, dengan tujuan memperkuat perlindungan hukum untuk para pensiunan dan masyarakat umum. Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya memperkuat kewenangan LBH-PPI untuk memberikan layanan hukum yang maksimal.
Acara pengukuhan dan peluncuran LBH-PPI diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, foto bersama, dan ramah tamah sebagai penutup acara. Dengan demikian, LBH-PPI menjadi harapan bagi para pensiunan dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum profesional.





