Audit Harta Zita Anjani: GERTAK Desak Kejagung!

by -116 Views

GERTAK Desak Kejagung Audit Kenaikan Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti kenaikan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dinilai tidak wajar. GERTAK mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan mengaudit laporan kekayaan Zita Anjani yang mencapai Rp 109,3 miliar dalam kurun waktu singkat.

Penyelidikan Terhadap Kekayaan Zita Anjani

Menurut Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, kenaikan harta kekayaan Zita Anjani terjadi secara signifikan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa aset Zita Anjani meningkat sebesar Rp 19,57 miliar dalam satu tahun terakhir.

Aset tersebut termasuk delapan bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi, kendaraan mewah, harta bergerak, surat berharga, serta aset lainnya. Semua informasi di atas telah dilaporkan oleh Zita Anjani sesuai prosedur kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panggilan untuk Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Ahmad Fauzi menegaskan pentingnya Kejaksaan Agung memeriksa kenaikan harta kekayaan Zita Anjani secara transparan dan profesional. Dugaan perolehan kekayaan yang tidak wajar perlu ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pengecualian.

Selain itu, GERTAK juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses audit harta kekayaan Zita Anjani untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan aset publik. Kepatuhan terhadap aturan dan standar moral menjadi hal yang mendasar dalam upaya pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara.

Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani dugaan penyalahgunaan kekayaan yang merugikan kepentingan publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar setiap kasus korupsi, termasuk indikasi kenaikan harta kekayaan yang mencurigakan, dapat diusut dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

Source link