Penyidikan perkara dugaan korupsi Program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal mendapat apresiasi dari tokoh pemuda setempat, Ade Batubara. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menetapkan Ahmad Meinul Lubis sebagai tersangka, tetapi Ade Batubara menyoroti perlunya pengungkapan status hukum seluruh pihak yang terlibat.
Sorotan Terhadap Penyidikan
Ade Batubara menilai langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Namun, ia mempertanyakan mengapa hanya satu tersangka yang diumumkan statusnya, sementara pihak lain yang turut terlibat masih belum transparan.
Kritik Terhadap Proses Penyidikan
Menurut Ade Batubara, pengungkapan status hukum seluruh pihak yang terlibat dalam Program Smart Village sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menyoroti pergantian pejabat di Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal yang menurutnya juga perlu diselidiki secara menyeluruh.
Ade Batubara menekankan perlunya penegakan hukum yang tuntas terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Kejelasan mengenai status hukum para pelaku juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berlangsung.
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung, masyarakat Mandailing Natal, melalui perwakilan tokoh pemuda seperti Ade Batubara, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut hingga ke akar masalahnya tanpa terkecuali.
Apresiasi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal atas langkah yang telah diambil, namun juga disertai dengan desakan agar proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran. Keterbukaan dan kejelasan dalam pengungkapan kasus dinilai sangat penting demi menjaga integritas penegakan hukum di tengah masyarakat.





