Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi atau Ade Batubara, memberikan desakan kepada Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, SH., MH, untuk segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang diperkirakan mencapai Rp103 miliar.
Audit Ulang Program Stunting di Mandailing Natal
Ade Batubara menyampaikan bahwa audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Desakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terutama dalam penanganan stunting.
Ia menegaskan perlunya audit yang mencakup aspek administratif dan realisasi program di lapangan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan transparansi. Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan ini dengan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta pelayanan di Puskesmas Mandailing Natal.
Kepatuhan Terhadap Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Permintaan audit ulang ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil audit diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ade Batubara menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam program penanganan stunting harus dipertanggungjawabkan secara transparan karena program ini secara langsung berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia.
Sumber: aspirasipublik.com





