Menyamar Jadi Nasabah, 2 Pria Gasak Rp157 M di Bank Sentral

by -68 Views

Brankas De Javasche Bank (DJB) di Batavia, bank sentral yang kini menjadi Bank Indonesia, pernah dirampok oleh dua pria yang datang dengan menyamar sebagai nasabah. Pada 22 November 1902, Herman dan Cornelis Gentis memasuki kantor bank di kawasan stasiun kereta api Beos—gedung yang kini menjadi Museum Bank Indonesia—lalu membawa kabur uang 100 ribu gulden.

Kedatangan kedua pria Belanda itu semula tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka tampil layaknya orang kaya dan diperkirakan hendak melakukan transaksi. Situasi berubah ketika keduanya mengeluarkan pistol dan menodongkan senjata kepada petugas.

“Kedua pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala petugas. Petugas langsung diam,” tulis koran De nieuwe vorstenlanden pada 1 Desember 1902.

Di bawah ancaman, petugas membuka brankas. Uang senilai 100 ribu gulden kemudian dikuasai para pelaku. Pada masa itu, satu gram emas berharga 1,65 gulden, sehingga nilai rampasan tersebut setara dengan sekitar 60,5 kilogram emas. Jika dikonversikan berdasarkan harga emas masa kini sebagaimana dicatat dalam laporan tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp150 miliar.

Pelarian menuju Bogor

Pelarian keduanya berlangsung dengan kekerasan. Seorang petugas yang berusaha mengejar ditembak hingga roboh. Para perampok kemudian membajak delman yang sedang membawa penumpang. Dalam upaya melarikan diri menuju kawasan Jembatan Merah, mereka kembali melepaskan tembakan dan melukai seorang penumpang.

Di Jembatan Merah, keduanya berganti kendaraan. Seekor kuda yang dipakai untuk melanjutkan pelarian telah disiapkan oleh seorang rekan. Menurut De nieuwe vorstenlanden, orang tersebut tampak terburu-buru, naik ke kereta, lalu memukul punggung kusir sambil memerintahkan agar kendaraan segera dijalankan.

Jejak pelarian mereka mengarah ke Bidara Cina dan Cibubur sebelum berlanjut ke Bogor. Polisi melakukan pengejaran hingga dini hari. Di Ciluar, kawasan yang kini berada di Kecamatan Bogor Utara, kendaraan yang ditumpangi keduanya sempat berhenti untuk beristirahat.

Sekitar pukul 06.00, ketika kuda mulai kelelahan, salah satu pelaku melompat dan mencoba kabur. Herman Gentis berhasil ditangkap, sementara saudaranya, Cornelis, berusaha melarikan diri ke Kota Bogor. Informasi tentang perampokan itu telah menyebar dari mulut ke mulut. Cornelis akhirnya dicegat warga dan dipukuli sebelum ditahan.

Dari pengusaha menjadi terpidana

Herman dan Cornelis Gentis ternyata merupakan kakak beradik yang dikenal sebagai pengusaha properti di Jakarta. Koran Algemeen Handelsblad pada 1 Desember 1902 mencatat, keduanya membangun Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi, pada awal 1900-an.

Gentisville dirancang sebagai kota mandiri dengan hunian mahal di kawasan bukit. Vila-vila berlantai satu dan dua dibangun dengan interior berbiaya tinggi. Kawasan itu juga dilengkapi ruang biliar serta berbagai ruang hiburan bagi penyewa dan pembeli.

Proyek tersebut mendapat pendanaan dari investor, tetapi pada Agustus 1902 Gentisville terbakar dan seluruh kawasan hancur. Gentis bersaudara kemudian menghadapi tekanan keuangan karena belum balik modal dan tidak mampu memberikan keuntungan kepada investor.

Dalam penyelidikan, polisi menyebut perampokan DJB telah dipersiapkan dengan skenario penyamaran, wig, dan berbagai perlengkapan lain. Pengadilan menyatakan Herman bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun, sedangkan Cornelis dihukum 10 tahun.

Keduanya tidak menjalani seluruh masa hukuman. Pada 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan pengampunan tujuh tahun untuk sisa hukuman mereka, sebagaimana diberitakan Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië pada 22 November 1904.

Source link