Pada Desember 1954, di Sungai Barito, Kalimantan Tengah, seorang warga Kalimantan menemukan sebuah batuan yang ternyata berisi berlian senilai Rp 6 miliar. Temuan ini memberikan kekayaan mendadak bagi si penemunya yang tidak disebutkan namanya. Berlian seberat 30 karat ini pada saat itu senilai Rp 500 ribu, dengan harga 1 gram berlian sebesar Rp 54. Konversi ke masa sekarang menunjukkan bahwa berlian seberat 30 karat ini setara dengan 5,8 kg emas, senilai Rp 6 miliar. Tidak hanya itu, sejumlah orang lain juga pernah menemukan berlian dengan karat berbeda di Kalimantan, mulai dari 22 karat hingga 50 karat dengan nilai jual Rp 850 ribu. Sejarah mencatat bahwa Kalimantan dikenal sebagai tempat yang kaya akan berlian. Penjelajah Portugis Tome Pires dan pejabat Inggris Thomas Stanford Raffles juga menyoroti keberadaan berlian di Kalimantan. Selain itu, Belanda juga telah mengekspor berlian dari Kalimantan sejak tahun 1738 dengan nilai mencapai US$200 ribu hingga US$300 ribu per tahunnya.
Penemuan Harta Karun Rp 6 Miliar oleh Warga Kalimantan di Sungai
