Industri pertambangan yang berkelanjutan mengharuskan implementasi tata kelola yang komprehensif dari segala aspeknya. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sangat penting untuk mendukung kesejahteraan rakyat dan pembangunan masa depan. Selain itu, pengelolaan tambang harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan aturan yang berlaku.
Pentingnya praktik reklamasi sebagai syarat wajib bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga ditekankan untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini turut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, yang menyoroti risiko korupsi, transparansi yang lemah, dan budaya etika yang perlu diperkuat di sektor pertambangan.
Grup MIND ID sebagai pemain kunci pertambangan nasional mendukung tata kelola pertambangan secara menyeluruh, dengan fokus pada pengawasan, transparansi, dan pengelolaan SDM di seluruh rantai nilai industri pertambangan. Upaya reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh MIND ID sebesar 7.200 hektare lahan pada tahun 2024 menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Upaya-upaya ini bertujuan untuk menjaga daya saing dan nilai strategis industri pertambangan tanpa mengorbankan lingkungan. Dengan demikian, industri pertambangan dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi ekonomi optimal bagi negara. Melalui langkah-langkah ini, pentingnya tata kelola yang berbasis pada prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) semakin ditekankan untuk memastikan pertambangan yang berproduktif dan berintegritas.





