Pengusaha di Jakarta Rampok Uang Bank Rp157 Miliar

by -74 Views

Tekanan finansial setelah proyek properti mereka hancur akibat kebakaran mendorong kakak beradik Herman dan Cornelis Gentis melakukan perampokan terhadap De Javasche Bank (DJB) di Batavia, yang kini menjadi Bank Indonesia. Pada 22 November 1902, keduanya membawa kabur 100 ribu gulden atau sekitar Rp157 miliar dalam nilai sekarang.

Aksi itu berlangsung di kantor DJB yang berada di kawasan stasiun kereta api Beos. Gedung tersebut kini dikenal sebagai Museum Bank Indonesia. Herman dan Cornelis datang dengan penampilan layaknya nasabah kaya. Kehadiran mereka semula tidak menimbulkan kecurigaan karena petugas mengira keduanya hendak melakukan transaksi.

Situasi berubah ketika kedua pria Belanda itu mengeluarkan pistol dan menodongkannya kepada petugas. Surat kabar De nieuwe vorstenlanden edisi 1 Desember 1902 menulis, “Kedua pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala petugas. Petugas langsung diam.”

Pelarian hingga ke Bogor

Di bawah ancaman senjata, petugas membuka brankas. Gentis bersaudara kemudian mengambil uang 100 ribu gulden dan segera meninggalkan bank. Nilai tersebut sangat besar pada masa itu. Dengan harga emas 1,65 gulden per gram, uang itu setara dengan sekitar 60,5 kilogram emas. Jika dihitung menggunakan harga emas masa kini sebagaimana disebut dalam sumber, nilainya mencapai sekitar Rp150 miliar.

Pelarian mereka diwarnai kekerasan. Seorang petugas yang mencoba mengejar ditembak hingga roboh. Kedua pelaku lalu membajak delman yang sedang membawa penumpang. Dalam upaya melarikan diri menuju kawasan Jembatan Merah, mereka kembali menembak dan mengenai seorang penumpang.

Di Jembatan Merah, keduanya berganti kendaraan. Seekor kuda dan kereta telah disiapkan oleh seorang rekan. Salah satu pelaku bahkan mendesak kusir agar segera berangkat dengan memukul punggungnya beberapa kali. “Orang ini, yang tampak terburu-buru, naik ke kereta, lalu memukul punggung kusir beberapa kali sambil mendesak agar kusir segera pergi,” tulis surat kabar tersebut.

Polisi kemudian melacak perjalanan mereka yang mengarah dari Bidara Cina dan Cibubur menuju Bogor. Pengejaran berlanjut hingga dini hari. Di Ciluar, wilayah yang kini termasuk Kecamatan Bogor Utara, kendaraan yang digunakan para perampok sempat berhenti untuk beristirahat.

Sekitar pukul 06.00, kuda yang kelelahan membuat pelarian mereka terhenti. Salah seorang perampok melompat dan melarikan diri, sementara rekannya ditangkap polisi. Pemeriksaan mengungkap bahwa pria tersebut adalah Herman Gentis. Cornelis berusaha kabur menuju Kota Bogor, tetapi akhirnya berhasil dicegat warga setelah kabar tentang perampokan itu menyebar. “Cornelis tertangkap setelah dicegat lalu dipukuli oleh warga,” demikian laporan surat kabar yang sama.

Proyek Gentisville Hancur Terbakar

Menurut Algemeen Handelsblad edisi 1 Desember 1902, Herman dan Cornelis merupakan pengusaha properti di Jakarta. Pada awal 1900-an, mereka membangun kota mandiri bernama Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi.

Proyek itu mencakup kawasan hunian mahal di perbukitan, dengan vila satu dan dua lantai serta interior berbiaya tinggi. Gentisville juga menyediakan ruang biliar dan fasilitas hiburan bagi penyewa maupun pembeli. Pembangunannya didanai investor, tetapi pada Agustus 1902 kebakaran hebat menghancurkan seluruh kawasan.

Kehancuran proyek membuat Gentis bersaudara bangkrut. Mereka belum mengembalikan modal dan tidak mampu memberikan keuntungan kepada investor. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa perampokan DJB telah direncanakan, termasuk penggunaan penyamaran, wig, dan perlengkapan lain.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Herman dan 10 tahun kepada Cornelis. Namun, keduanya tidak menjalani seluruh masa hukuman. Pada 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan pengampunan tujuh tahun untuk sisa hukuman mereka.

Source link